Spirit Mendirikan Sekolah Dasar

Rochanda Blog: Spirit Mendirikan Sekolah Dasar
Sebagai guru apa sih harapan anda, selain ingin melihat siswa anda berhasil? Ada banyak jawaban, dan macam-macam alasannya. Ada yang menjawab, diangkat jadi PNS, diperhatikan pemerintah, bisa lebih sejahtera.

Bagi yang honorer di SD negeri, tentu harapan terakhir adalah berharap diangkat jadi PNS. Tapi bagaiman rekan guru yang mengajar di sekolah swasta? Mereka juga tentu berharap bisa lolos seleksi CPNS. Lalu bagaimana rekan guru yang sudah tidak lagi muda dan mengajar di sekolah swasta? Tentu mereka berharap pada perbaikan kesejahteraan mereka.

Tulisan ini saya ingin memberi mimpi kepada rekan-rekan guru semuanya. Terutama rekan guru non pegawai pemerintah yang mengabdi di sekolah-sekolah swasta. Mimpi itu adalah, membangun dan mengelola sekolah sendiri. Saya pernah menemukan cerita menarik dari seseorang yang berhasil mendirikan sebuah sekolah, dan sekarang sekolah tersebut menjadi unggulan.

Mimpi itu saya bungkus dalam tagline Spirit Mendirikan Sekolah Dasar. Untuk mendirikan sekolah itu tidak terlalu sulit, walau tentu banyak tantangannya. Kita mulai dari sayarat-sayarat mendirikan sekolah dasar terlebih dahulu, sebagai topik pembuka dari keseluruhan tulisan ini.

Untuk mendirikan sekolah dasar, syaratnya:
  1. Rekomendasi / keterangan pendirian Sekolah Dasar dari UPTD  Pendidikan Kecamatan .
  2. Proposal Pendirian Sekolah.
  3. Hasil Study Kelayakan .
  4. Rencana Pengembangan Sekolah.
  5. Daftar Peserta Didik beserta Alamat.
  6. Daftar Guru beserta copy sah Ijasah.
  7. Struktur Organisasi Sekolah yang ditetapkan oleh Yayasan.
  8. Struktur Organisasi Yayasan.
  9. Daftar Tenaga Administrasi beserta copy sah ijasah yang dimiliki.
  10. Kurikulum Sekolah.
  11. RAKS/RAPBS sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
  12. Daftar Inventaris Sekolah.
  13. Denah Gedung Sekolah.
  14. Akta Yayasan dari Notaris.  
Syarat-syarat tersebut, tidak perlu kita kerjakan semua. Untuk mengawali pendirian, kita tidak harus menunggu ijin dan lain prosedur birokrasi lainnya. Tapi mulailah dengan mencari tempat, dan mendirikan bangunan. Kalau memiliki keterbatasan modal, cukup dengan mengontrak gedung atau rumah yang layak untuk penyelenggaraan sekolah.

Mendirikan Yayasan
Karena yang ingin kita dirikan adalah sekolah dasar swasta, maka haruslah ada badan penanggung jawab pengelolaan, yang kemdian kita sebut dengan Yayasan. Sekolah swasta adalah lembaga pendidikan yang dikelola oleh yayasan. Karenanya, jika ingin mendirikan sekolah swasta, maka lebih dulu untuk mendirikan yayasan.

Yayasan bisa dikelola oleh beberapa orang, atau bisa dikelola oleh keluarga. Dan untuk lebih mudah bisa dimulai dari LSM terlebih dahulu, baru kemudian mendirikan yayasan, dan berikutnya mendirikan sekolah.

Untuk mendirikan yayasan, setidaknya kita harus memenuhi syarat-syarat ini:
1. Membentuk Susunan Pengurus Yayasan, yaitu:
   - Pembina
   - Pengawas
   - Ketua
   - Sekretaris
   - Bendahara

2. Perumusan Nama Yayasan
Persiapkan 3 (tiga) nama yayasan. 1 utama, dan 2 cadangan. Departemen Hukum dan HAM akan menentukan nama yayasan yang disetujui. Proses konfirmasi nama yayasan membutuhkan waktu kurang lebih 2 minggu.

3. Penentuan Bidang Fokus Yayasan
Tentukan bidang apa yang akan menjadi fokus yayasan, misal pendidikan, sosial, keagamaan, lingkungan, dll.

4. Persiapan Syarat Administrasi Tahap I
   - Struktur organisasi (identitas pengurus yayasan)
   - Fotokopi KTP semua pengurus yayasan

5. Persiapan Anggaran Dasar
Anggaran Dasar digunakan sebagai kekayaan awal yayasan. Biasanya ini disisihkan dari kekayaan pribadi pendiri yayasan.

6. Persiapan Syarat Administrasi Tahap II
    Mengikutsertakan peranan notaris dan menyerahkan dokumen-dokumen dibawah ini :
   - Nama yayasan (disebutkan pada prosedur nomor 2)
   - Struktur organisasi dan fotokopi KTP pengurus yayasan (prosedur nomor 4)
   - NPWP dari pengurus yayasan

7. Pengajuan Pendirian Yayasan oleh Notaris
Setelah prosedur nomor 6, notaris akan mengajukan pendirian yayasan kepada Departemen Hukum dan HAM. Hasil diterima kurang lebih 2 minggu dan akan disahkan dihadapan notaris.

8. Akta Pendirian di tandatangani oleh pembina, ketua, sekretaris, dan pengawas yayasan dihadapan notaris.

9. Pengajuan Anggaran Dasar oleh Notaris
Setelah prosedur nomor 8, notaris akan mengajukan Anggaran Dasar kepada Departemen Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk

10. Menerima Surat Pengesahan Yayasan yang telah ditandatangani oleh Kementerian Hukum dan HAM




Tidak ada komentar:

Posting Komentar